Wednesday, November 9, 2011

Ahmad Dhani: Yang Tanggung Jawab Yang Punya Tempat

Menghadapi kasus Al yang kedapatan merokok dan minum minuman keras, Ahmad Dhani tidak mau terlalu menjudge anaknya tersebut. Menurutnya saat ini aturan tentang merokok sudah jelas, bahwa anak di bawah umur tidak boleh merokok.

"Saya sih sebenarnya, nggak terlalu menjudge Al. Saya nggak tahu sejauh apa Al merokok. Karena apapun, penilaian kan bisa bermacam-macam. Ada yang menilai kenakalan remaja. Tapi kan anak di bawah umur belum boleh secara regulasi, UU, nggak usah saya, T.R.I.A.D, Dewa 19 manggung sponsornya rokok, tidak boleh anak di bawah 17 tahun ada di konser itu. Peraturannya kan seketat itu bahkan anak di bawah 17 tahun tidak boleh ada dalam konser yang disponsori oleh rokok apalagi merokok," ucap Ahmad Dhani.

Dhani mengaku Al tidak izin dirinya ketika menggelar pesta halloween di rumah ibunya. Ditemui di rumahnya, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (7/11), menurut Dhani jika bicara peraturan, apabila ada tempat yang memiliki minuman keras dan ada anak di bawah umur di sekitarnya, maka yang bertanggung jawab adalah pemilik tempat.

"Kita tidak bicara tentang nilai, kita bicara tentang peraturan. Gimana ada di sebuah tempat yang ada minuman keras, ada anak usia di bawah umur. Itu yang tanggung jawab yang punya tempat. Di mana pun berada bukan hanya di rumah Maia. Jadi kalau Al kedapatan di bawah umur, di tempat yang menjual minuman keras itu sudah melanggar hukum," tandasnya.

No comments:

Post a Comment